politicalphishing.com – Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyampaikan kritik tajam terhadap pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang baru-baru ini menggambarkan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai “hiburan”. Yudi menilai bahwa komentar tersebut tidak mencerminkan penghargaan terhadap sejarah operasional dan upaya KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia.
Dalam wawancara pada Minggu, 23 Juni 2024, Yudi mengungkapkan ketidakpuasannya, “Mengingat pengalaman saya yang luas dalam pelaksanaan banyak operasi OTT di KPK, saya merasa sangat kecewa mendengar pernyataan yang tidak mencerminkan penghormatan terhadap risiko dan pentingnya operasi tersebut.” Yudi menegaskan bahwa operasi tangkap tangan telah terbukti efektif dalam mengungkap dan menangkap pelaku korupsi tingkat tinggi, termasuk menteri dan kepala daerah.
Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan telah menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap KPK. “Menggambarkan OTT sebagai hiburan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap komitmen KPK dalam melawan korupsi, pada saat lembaga ini berupaya meningkatkan citranya,” ucap Yudi.
Sementara itu, Alexander Marwata dalam pernyataannya pada Jumat, 21 Juni 2024, di Jakarta Selatan, mengkritik penggunaan penyadapan sebagai metode yang sering digunakan dalam operasi OTT, mengklaim bahwa teknik ini kini kurang relevan. “Dari 500 nomor yang kami sadap, banyak yang tidak menghasilkan bukti yang signifikan,” kata Alex, menambahkan bahwa para koruptor telah menjadi lebih cermat, sehingga KPK perlu mengadaptasi metode penyelidikan dan penyidikannya.
Alex juga menyatakan bahwa KPK sedang mengalihkan fokus kepada kasus-kasus yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara. Meskipun masih mengakui pentingnya OTT, dia menganggap bahwa operasi tersebut kini lebih berfungsi sebagai hiburan bagi masyarakat.
Kritik dari Yudi Purnomo Harahap menggarisbawahi adanya perbedaan pandangan dalam pendekatan yang diambil KPK untuk memerangi korupsi, menyoroti pentingnya menjaga integritas operasi dalam menjalankan mandatnya. Diskursus ini menunjukkan perlunya dialog lebih lanjut tentang strategi efektif dalam melawan korupsi di Indonesia.