Gangguan Layanan Publik Akibat Serangan Siber di Pusat Data Nasional Sementara Surabaya

politicalphishing.com – Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya mengalami serangan siber yang menyebabkan gangguan pada ratusan layanan publik, termasuk imigrasi. Kejadian ini berlangsung beberapa hari lalu, bersamaan dengan upaya pemerintah Indonesia dalam memerangi praktik judi online.

Pernyataan Resmi:
Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, menegaskan bahwa saat ini belum terdapat indikasi yang menghubungkan serangan ransomware di PDNS 2 dengan inisiatif pemerintah dalam memutus akses internet ke Filipina dan Kamboja untuk menangani judi online. “Kami sedang menunggu hasil detail dari tim forensik untuk memahami sepenuhnya lingkup serangan tersebut,” ujar Semuel dalam konferensi pers di Jakarta.

Dampak Serangan:
Serangan tersebut menyebabkan gangguan pada layanan publik sejak 20 Juni, dengan 210 instansi terdampak, meliputi sektor pusat dan daerah. Semuel menyampaikan bahwa beberapa layanan kini telah mulai pulih.

Detail Teknis Serangan:
Hinsa Siburian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), menjelaskan bahwa serangan tersebut merupakan aksi ransomware Brain Cipher, yang merupakan evolusi dari ransomware Lockbit 3.0. “Ini adalah contoh nyata dari bagaimana ancaman siber terus berkembang dan menjadi lebih kompleks,” ucap Hinsa.

Langkah Pemerintah:
Sebagai respons terhadap serangan dan praktik judi online, Kominfo telah mengeluarkan surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024. Surat keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi pada 21 Juni 2024, menginstruksikan pemutusan jalur internet ke lokasi tertentu yang diduga terlibat dalam kegiatan judi online, khususnya ke Kamboja dan Kota Davao di Filipina. Langkah ini dilakukan dalam waktu 3×24 jam sejak penandatanganan, dengan evaluasi lebih lanjut untuk pemulihan akses sesuai dengan kondisi yang berkembang.

Insiden ini menyoroti pentingnya keamanan siber dan respons cepat dalam menghadapi serangan yang dapat melumpuhkan infrastruktur kritikal negara. Pemerintah terus berupaya menguatkan pertahanan siber dan mengambil langkah preventif terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Kominfo Mengaktifkan Pemutusan Akses Internet Terhadap Situs Judi Online yang Berhubungan dengan Kamboja dan Davao

politicalphishing.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia telah mengambil langkah konkrit dengan mengumumkan pemutusan jalur internet untuk situs-situs yang terkait dengan aktivitas perjudian daring, khususnya yang terhubung antara Indonesia dengan Kamboja dan Kota Davao, Filipina. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan No. B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang ditujukan kepada penyedia layanan Network Access Point (NAP).

Tindakan Strategis Pemberantasan Perjudian Online

Inisiatif ini merupakan respons langsung dari hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang berlangsung pada tanggal 19 Juni, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Surat keputusan tersebut memerintahkan langkah-langkah krusial kepada para NAP, yang meliputi:

  • Pemutusan Akses: Penyelenggara NAP diinstruksikan untuk segera memutuskan akses komunikasi internet yang dipergunakan untuk kegiatan judi online yang memiliki koneksi ke Kamboja dan Davao, Filipina. Pemutusan ini harus dilaksanakan dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sejak pengesahan surat keputusan.
  • Evaluasi dan Pemulihan Akses: Periode pemutusan akses akan terus dievaluasi dan akses akan dipulihkan kembali ketika kondisi dinilai sudah kondusif.
  • Pelaporan: Para penyelenggara NAP diwajibkan untuk melaporkan proses dan hasil dari pemutusan akses ini kepada Kominfo untuk tujuan evaluasi dan penyusunan langkah lanjut.

Inisiatif Lanjutan oleh Kominfo

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menyatakan bahwa hingga saat ini Kominfo telah berhasil memblokir sekitar 2,1 juta situs judi online. Kominfo mengidentifikasi situs-situs tersebut melalui sistem identifikasi otomatis (Automatic Identification System/AIS) yang berbasis Artificial Intelligence (AI).

“Kami mengimplementasikan tiga strategi utama dalam memonitor aktivitas judi online,” ujar Usman Kansong. “Pertama, menggunakan AI melalui AIS; kedua, melalui patroli siber yang melibatkan tim manusia yang bekerja dalam tiga shift; dan ketiga, berdasarkan laporan yang kami terima dari masyarakat.”

Melalui implementasi kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas upaya pemerintah dalam memerangi perjudian online yang ilegal dan mengurangi risiko yang ditimbulkannya bagi masyarakat Indonesia. Kominfo berkomitmen untuk memastikan bahwa ruang digital di Indonesia tetap aman dan terlindungi dari kegiatan ilegal, dengan menjalankan tindakan yang tegas dan terkoordinasi secara efektif.

Kasus Kecanduan Judi Online Mengakibatkan Gangguan Jiwa pada Pria Asal Bandung

politicalphishing.com – Seorang pria berusia 35 tahun asal Bandung mengalami kerusakan mental signifikan setelah terjerat dalam kecanduan judi online, yang berujung pada kehilangan rumah dan keluarganya. Informasi ini diungkap oleh Asep Kamho, pendiri Rumah Resolusi Indonesia, sebuah institusi yang menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui metode rukiah, yang berlokasi di Kampung Ciembe, Desa Padabenghar, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.

Dalam laporan yang dirilis oleh detikJabar pada Sabtu (22/6/2024), Asep Kamho menjelaskan kondisi pria tersebut. “Dibawa oleh Dinas Sosial setempat, pria ini tiba di fasilitas kami dalam kondisi yang sangat tertekan akibat berbagai pinjaman yang dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan judinya, yang pada akhirnya membuatnya kehilangan segalanya,” kata Asep.

Manifestasi Gangguan dan Metode Penanganan

Pada saat kedatangan, subjek menunjukkan berbagai simptom gangguan kejiwaan, termasuk ucapan yang tidak koheren dan depresi yang mendalam. “Pengaruh dari judi online telah mengikis kemampuan berpikir rasionalnya,” tambah Asep.

Dalam upaya pemulihan, subjek ini mendapatkan perawatan menggunakan metode rukiah serta dilibatkan dalam aktivitas berkebun bersama penghuni lain, sebagai bagian dari terapi. “Perubahan positif mulai terlihat beberapa bulan setelah perawatan, di mana ia mulai berinteraksi dan mengungkapkan pengalamannya serta risiko yang terkait dengan judi online,” ungkap Asep.

Perjalanan Pemulihan yang Berkesinambungan

Meskipun telah ada kemajuan, Asep menekankan bahwa proses pemulihan subjek masih berlangsung. Pria tersebut akhirnya menceritakan tentang detil-detil yang paling menghancurkan dalam hidupnya, seperti kehilangan rumahnya. “Dia menggambarkan momen tersebut dengan istilah ‘gacor’, sebuah istilah dalam dunia judi yang berarti keberuntungan yang berujung pada kehilangan seluruh hasil penjualan rumahnya dalam satu malam serta perpisahan dengan istrinya yang meninggalkan rumah bersama anak mereka,” terang Asep.

Kasus ini merupakan contoh nyata dari dampak negatif kecanduan judi online dan menegaskan pentingnya intervensi dan dukungan tepat waktu untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada individu yang terkena dampak.

Via Vallen Berang Terkait Kasus Penggelapan Sepeda Motor dan Tudingan Judi Online yang Melibatkan Adiknya

politicalphishing.com – Via Vallen, penyanyi dangdut terkemuka, menyampaikan kekesalannya melalui media sosial setelah namanya ditarik ke dalam kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang melibatkan adiknya, Rafi Pratama. Via juga mengungkapkan rasa frustrasinya atas perilaku adiknya yang diketahui memiliki kebiasaan berjudi online.

Penjelasan Via Vallen Tentang Keterlibatannya dalam Kasus Adik

Mengklarifikasi situasi tersebut, Via menegaskan bahwa ia tidak terlibat dan telah lama tidak tinggal di rumah keluarga. Via menambahkan bahwa perilaku Rafi, yang telah menggadaikan barang-barang tanpa izin sehingga diusir dari rumah, adalah penyebab utama kasus ini.

Via Vallen Membantah Tuduhan Tidak Membantu Keluarga Secara Finansial

Via menyangkal tudingan bahwa dirinya enggan memberikan dukungan finansial kepada keluarganya. Penyanyi berusia 32 tahun itu menjelaskan bahwa dia secara rutin mengirimkan uang kepada keluarganya, tetapi dana tersebut seringkali disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak produktif seperti kehidupan malam.

Pernyataan Via Vallen Mengenai Sikap Keluarganya

Via mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap beberapa anggota keluarganya yang tidak menunjukkan rasa hormat dan kesantunan kepadanya. Ia menegaskan bahwa meskipun ia menjaga jarak dari keluarganya, ia tidak akan menghentikan dukungannya selama mereka menghargai bantuannya.

Penyelesaian Kasus Penggelapan Sepeda Motor Adik Via Vallen

Adik Via Vallen, yang berusia 24 tahun, terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor gadai yang menyebabkan rumah keluarga di Sidoarjo, Jawa Timur, digeruduk kelompok yang mengaku sebagai Aliansi Arek Sidoarjo. Rafi Pratama mengakui perbuatannya dan telah memberikan kompensasi kepada pemilik sepeda motor yang dirugikan.

Resolusi Damai Setelah Mediasi

Situasi tersebut mereda setelah keluarga Via Vallen dan pihak yang dirugikan melakukan mediasi yang dipimpin oleh Polsek Tanggulangin. Sebagai hasil dari mediasi tersebut, perjanjian damai tercapai, dan laporan penggelapan yang diajukan terhadap Rafi ditarik kembali.

Via Vallen menunjukkan kekecewaannya terhadap adiknya yang terlibat dalam kasus penggelapan dan perilaku judi online. Meskipun namanya terbawa dalam kasus tersebut, Via menegaskan bahwa ia tidak terlibat dan telah memberikan dukungan finansial kepada keluarga. Kasus yang melibatkan adiknya telah mencapai resolusi damai setelah dilakukan mediasi, dengan kompensasi dibayarkan kepada pihak yang dirugikan, dan laporan kepolisian telah dicabut.