politicalphishing.com

politicalphishing.com – Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Kepulauan Bangka Belitung menjadi korban tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh dua pria, JAL (17 tahun), pacar korban, dan AS (20 tahun), kakak kandung JAL.

Kasus ini terungkap setelah kakak korban mencurigai perubahan perilaku adiknya yang tampak murung dan sering menangis secara sendirian. Sang kakak, mencoba menggali informasi dari adiknya dan akhirnya mengetahui jika terjadi tindakan tidak senonoh yang dialami adiknya.

“Setelah ditanya, korban mengakui telah disetubuhi oleh JAL dan AS,” kata Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, dalam konferensi pers pada Kamis (30/5/2024).

Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban segera melapor ke Mapolres Bangka Selatan. Polisi yang menerima laporan langsung bertindak dengan memeriksa korban dan beberapa saksi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebuah operasi pengintaian dilakukan oleh gabungan Unit PPA dan Opsnal Polres Bangka Selatan yang berhasil menangkap kedua pelaku di kediaman mereka di Dusun Keposang, Desa Keposang Kecamatan Toboali, Bangka Selatan pada hari Selasa (27/5/2024).

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, polisi menetapkan kedua pria sebagai tersangka dan mengamankan mereka di rumah tahanan Polres Bangka Selatan sejak Selasa (28/5).

Menurut laporan, kasus ini bermula ketika AS melihat percakapan antara JAL dan korban yang mengandung konten intim. AS kemudian menggunakan informasi dari percakapan tersebut untuk memaksa korban melakukan hubungan seksual dengan ancaman akan menyebarkan isi percakapan tersebut ke orang tua korban. Korban, yang terintimidasi, akhirnya menuruti permintaan AS.

“Pelaku AS mengancam korban dengan menyebarkan bukti percakapan jika korban menolak permintaannya,” lanjut Iptu Raja Taufik.

AS diketahui telah melakukan tindakan tersebut di beberapa lokasi, termasuk di rumah kosong di Jalan Perkantoran Pemda Basel, rumah korban, dan di Tribun Sport Center di Jalan Perkantoran Pemda.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dan korban telah mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan kondisi mentalnya.