politicalphishing.com

politicalphishing.com – DHL Indonesia memberikan klarifikasi atas insiden yang menjadi topik hangat di media sosial, di mana sepatu impor senilai Rp 10 juta dikenai biaya bea masuk sejumlah Rp 31 juta oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Penyebab dari biaya yang melonjak itu adalah sanksi administratif yang ditetapkan karena adanya denda yang harus dipenuhi.

Penyelesaian Tagihan Bea Masuk oleh DHL Indonesia

Ahmad Mohamad, Senior Technical Advisor DHL Indonesia, menyatakan bahwa perusahaannya telah melunasi tagihan pajak dan menyerahkan barang kepada pembeli, yang diketahui bernama Radhika Althaf. Pembayaran ini dilakukan terlebih dahulu oleh DHL Indonesia sebagai upaya mematuhi prosedur yang ada, meskipun masih terdapat diskusi mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas denda tersebut.

Proses Penyelesaian dan Pembahasan Denda

DHL Indonesia menegaskan bahwa mereka selalu mematuhi aturan dan prosedur dari Bea Cukai. Ahmad mengungkapkan kekhawatiran atas kesalahpahaman yang mungkin terjadi jika publik beranggapan bahwa perusahaan jasa titipan tersebut akan secara otomatis menanggung semua jenis penalti. Pembahasan masih berlangsung untuk menentukan pihak yang akan membayar denda.

Klarifikasi dari Bea Cukai Mengenai Kasus Impor

Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, menambahkan bahwa kasus impor sepatu yang menjadi viral tersebut bermula dari ketidaksesuaian nilai barang yang dilaporkan oleh pengimpor. Ada perbedaan signifikan antara nilai yang diberitahukan dan harga aktual barang. DHL kini berupaya mengkonfirmasi harga sebenarnya untuk menyelesaikan kasus ini.

Kebijakan DHL terkait Kewajiban Pembayaran Fiskal

DHL menerapkan kebijakan yang menjamin barang kiriman dibayar bea masuknya hingga sampai ke penerima, sesuai dengan istilah ‘delivered duty paid’. Ini berarti bahwa DHL, sebagai PJT, telah melunasi bea masuk untuk memastikan penerima barang tidak dibebani dengan biaya tambahan tersebut.

DHL Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk meluruskan situasi seputar denda impor sepatu yang mengundang perhatian publik. Perusahaan telah memenuhi kewajiban pembayaran denda kepada Bea Cukai dan kini sedang dalam proses menyelesaikan diskusi tentang pembayaran denda tersebut. DHL menekankan kepatuhan mereka terhadap regulasi Bea Cukai dan mengklarifikasi bahwa kebijakan pembayaran fiskal barang impor telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.